News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengambilan Gedung Balai Wartawan Oleh Satu Organisasi Profesi Wartawan Dipertanyakan ??....

Pengambilan Gedung Balai Wartawan Oleh Satu Organisasi Profesi Wartawan Dipertanyakan ??....



Way Kanan . Berani News.
Balai wartawan yang bersebelahan dengan Gedung Pemuda yang berada di Km 5 satu baris dengan SMK N 1 Blambangan Umpu, SMPN 5 Blambangan Umpu dan Pengadilan Agama .
Di bangun dimasa pemerintan Tamanuri yang kini merubah nama  menjadi Sekretariat salah satu organisasi kewartawanan  di Kabupaten Way Kanan menuai pertayaan dikalangan organisasi kewartawanan yang ada di kabupaten waykanan.




Pergantian nama ini membuat Sekretaris Ikatan wartawan online Kabupaten Way Kanan  Juli Haryanto yang juga kabiro harianmedinaslampung.co.id ini angkat bicara , penggunaan gedung Balai Wartawan menjadi Sekretariatan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Way Kanan sangat tidak di benarkan,  bangunan tersebut adalah di bangun menggunkan APBD Kabupaten Way Kanan  , jadi tidak boleh di rubah fungsikan.


Sektetris IWO menegaskan kalau bangunan yang di banguan pemerintah sejak awal namanya  gedung Balai wartawan." artinya tidak boleh satu organisasi apapun yang berhak untuk memiliki dan merubah pungsi gedung ini." ujar Juli.


Karena di Bumi Ramik Ragom Way Kanan ada beberapa lembaga profesi kewartawanan bukan hanya organisasi tersebut jadi, kalau balai wartawan ya balai wartawan jangan di rubah dengan nama dan sektetariat yang lainnya
" tegas Juli.  saat di hubungi rabu( 3,10/18l)


 Gedung yang di bangun zaman Bupati Tamanuri sejak dulu namanya Balai Wartawan  artinya semua wartawan bisa menggunakannya." tambah Sekretatis IWO Way Kanan .
Dan ini jelas-jelas menyalahi dan arahnya penggelapan aset negara, karena Pemda belun pernah menghibahkan Balai Wartawan kepada siapa pun.

Sementara itu menurut Kabid Ciptakarya Dinas PU Kabupaten Way Kanam Juanda .ST. Sampai saat ini belun pernah adanya pengalihan aset Pemerintah ke salah satu organisasi wartawan.
" itu masih balai wartawan sesuai tujuan pembangunan gedung ini dari awal ." ujar Juanda. Dan tidak boleh dialih gunakan gedung milik pemerintah .



Keterangan serupa disampaikan oleh Kabid Aset Chandra. SE.MM  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan mengatakan bahwa mereka belun pernah mengeluarkan surat hibah Gedung Balai Wartawan ke PWI Kabupaten Way Kanan.

Terlihat jelas bahwa penyalah gunaan Balai Wartawan untuk di jadikan sebagai sektetariatan salah satu lembaga profesi wartawan di Way Kanan.
Pemerintah di minta untuk tegas menyikapi penyalahgunaan gedung balai wartawan ini supaya tidak ada gejolak di insan press Way Kanan.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar