LAYANAN PRIMA..... Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Buka Di Hari Libur Sabtu-Minggu Sejak 06 Oktober 2018
Dalam rangka peningkatan kepemiluan Dokumentasi Kepresidenan dan Pemulihan Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019, Bupati Way Kanan melalui Sekretaris Daerah Mengeluarkan Surat tentang Pelayanan Informasi Kependudukan.
Surat dengan Nomor 470/769 / IV.09-WK / 2018 itu disampaikan yang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan mulai tanggal 06 Oktober 2018 setiap hari sabtu dan minggu tetap membentuk pelayanan Kependudukan meskipiun hari libur.
Terkait dengan hal tersebut, Kecamatan Dibutuhkan untuk membuka loket Layanan Dokumen Kependudukan setiap hari sabtu dan minggu mulai tanggal 06 Oktober 2018 dan Pelayanan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib.
Untuk itu bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (EKTP) pada tanggal tersebut dapat mendatangi kantor camat setempat.(Red)
Posting Komentar