News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Joni Antonius Dari Partai Gerindra Resmi jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu Cik Raden.

Joni Antonius Dari Partai Gerindra Resmi jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu Cik Raden.


Way Kanan.Berani News.
DPRD Kabupaten Waykanan dalam rapat paripurna sidang yang ke 67  dengan agenda pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD Way Kanan Joni Antonius dari Partai Gerindara diruang sidang Utama DPRD Way Kanan , Senin (29/10/18).



Proses pergantian antarwaktu (PAW)  Joni Antonius menggantikan Cik Raden periode 2014-2019.
Pergantian Antar Waktu ini karena Cik Raden mundur sebgai anggota DPRD karena pindah partai dari Gerindra ke Nasional Demokrat (Nasdem).


Pengambilan sumpah Joni dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman.
PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/457/B.01/HK/2018 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa jabatan tahun 2014-2019.
Selanjutnya, mengangkat politisi Partai Gerindra Joni Antonius menjadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam proses PAW.



Ketua DPRD Way Kanan dalam sambutanya menyatakan berterima kasih kepada saudara Cik Raden atas pengabdiannya selama ini menjadi anggota DPRD Way Kanan.

Selanjutnya ketua mengucapkan selama datang kepada Joni Antonius yg telah menjadi Anggota DPRD Way Kanan pergantian antar waktu.
Bekerjalah secara profesional dalam jabatan sebagai wakil rakyat di DPRD Way Kanan." imbuh Nikman Karim. (YN)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar