News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dr.H.Edward Antony Buka Sosialisasi Peratutan Daerah Nomo 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Admistrasi Kependudukan.

Dr.H.Edward Antony Buka Sosialisasi Peratutan Daerah Nomo 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Admistrasi Kependudukan.



Way Kanan.Berani news.
Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati DR. H. Edward Antony, M.M membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Way Kanan Tahun 2018, Kamis (18/10/2018).



Wakil Bupati Edward Antony mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hal yang penting, mengingat Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Way Kanan.

“Melalui upaya ini diharapkan semakin memperkuat kita dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan mampu menjawab masalah administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat”, ujar Wakil Bupati Edward Antony.



Sosialisasi ini tidak saja bermakna untuk menertibkan penduduk secara administrasi, lanjut Wakil Bupati yang pernah menjabat Asisten III Sekretariat Way Kanan itu, tetapi banyak haraoan yang ingin dicapai untuk mewujudkan pemenuhan atas hak dan kewajiban masyarakat. Dimana administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan, penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.


“Saya juga berharap kepada Penyaji Materi agar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta sosialisasi untuk bertanya, dan bagi peserta sosialisasi agar mengikuti acara ini dengan serius, seksama dan sebaik-baiknya, sehingga benar-benar memahami tentang Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, dan menginformasikannya kepada jajarannya dan menerapkannya dalam  pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat”, tutup Wakil Bupati.



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Alamsyah Ibrahim dalam laporannya mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan khususnya masyarakat Way Kanan, maka dilakukan pelayanan keliling yaitu bertempat di kampung-kampung, SMA/SMK/MA, pasar-pasar, di Dinas Dukcapil dan kantor-kantor camat pada hari Sabtu dan Minggu, serta kerumah-rumah masyarakat lansia yang membutuhkan dokumen se-Kabupaten Way Kanan.

Dengan jumlah peserta 200 orang terdiri dari unsur kecamatan, perangkat kampung, sekretaris desa, bidan desa, dan tokoh agama dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.(Gusti)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar