DPRD Way Kanan Sepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Way Kanan.Berani News
Pemerintah kabupaten Way Kanan bersama DPRD akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Pimmpinan DPRD setempat dan Wakil Bupati Waykanan Edwar Antony. Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurnan DPRD waykanan, Senin (29/10/2018).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Waykanan Edwar Antony menyampaikan apresiasi seluruh anggota DPRD setempat yang telah melakukan pembahasan hingg menyepakati KUA-PPAS APBD 2019 yang diajukan pihak eksekutif.
Wabup juga memaparkan ringkasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang meliputi: pendapatan daerah diproyeksi mencapai Rp1,44 triliun lebih.
Rincian sumber pendapatan daerah itu: pendapatan asli daerah Rp50,4 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,06 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang yang sah Rp331.03 miliar lebih.
Sedangkan belanja daerah tahun 2019 dialokasikan Rp1,45 triliun lebih
Selain jajaran pemkab, rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah ,
Sebelunnya dalam acara pandangan umum Anggota DPRD Way Kanan disampikan oleh Betta Juana Wakil Ketua 2 ,perlunya lagi Pemerintah Daerah mensosialisasikan penyesuaian kenaikan objek pajak yang dinilai masih kurang disosialisasikan ke masyarakat yang ada di Way Kanan.
Selain itu juga perlu untuk menyiapkan aturan dan perangkat lainnya untuk menghadapi pemilihan kepala kampung secara serentak di bulan November ini. (Adv)
Posting Komentar