News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Perkebunan Lampung Barat dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Akan Bantu Petani Kopi Di Register 43 B Krui Putra.

Dinas Perkebunan Lampung Barat dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Akan Bantu Petani Kopi Di Register 43 B Krui Putra.


Lampung Barat. Berani News.
Kepala Dinas Perkebunan Lampung Barat Tri Umaryani mengadakan dialog bersama puluhan petani kopi di Belasa, Rabu (24-10) kemarin.



 Didampingi Kepala Resort HL 43 B Abdul Jalal, Tri mencoba menampung keluhan dan memberi solusi kepada para petani di kawasan hutan lindung tersebut.
Pertemuan awal itu menghasilkan sejumlah temuan dan solusi untuk mengatasinya.

Dinas Perkebunan Lambar meminta para petani di kawasan HL yang mengantongi ijin HKm segera membentuk kelompok tani agar bisa mendapat program sekaligus penyuluhan yang bersifat berkelanjutan.

Tujuannya agar ada peremajaan kebun kopi sekaligus peningkatan produksi. Sedangkan untuk mengatasi agar para petani terlepas dari jeratan hutang pengikat yang ditawarkan tengkulak,.


KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) Liwa melalui Kepala Resort HL Register 43 B berjanji memfasilitasi kelompok tani agar bisa mendapat KUR pertanian dari BRI.
[25/10 11.27] Yoni Aliestiadi....BERANI: Sebelunnya keluhan Sebagian besar petani kopi yang mengantongi ijin berkebun di Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di wilayah Belasa, Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, mengeluhkan anjloknya hasil panen kopi tahun ini.

Kondisi ini membuat para petani kopi terlilit hutang pada pedagang pengepul (tengkulak) untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Hasim, petani kopi di Pemangku Sinar Asri, Pekon Luas, Lambar, mengatakan pada musim panen tahun ini hasil panen mereka anjlok total.

Jika pada kondisi normal satu hektar kebun kopi menghasilkan 1 hingga 1,5 ton biji kopi, pada panen kali ini hanya dihasilkan 2 hingga 3 kwintal dari luasan kebun yang sama.

Merosotnya hasil panen tak pelak berdampak langsung pada kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, para petani berhutang pada “bos” istilah yang mereka pakai untuk menyebut pedagang pengepul yang sekaligus bersikap sebagai tengkulak. Para petani mengutang bahan pangan hingga pupuk dan obat-obatan pada para tengkulak ini dengan kewajiban menyetor seluruh hasil kebunnya pada musim panen mendatang kepada sang “bos”`
“Utang yang lama belum lunas, sekarang untuk makan terpaksa ngutang lagi sama bos. Mau gimana lagi, panennya hancur,” ujar Hasim.

Ayah empat anak ini mengeluhkan kurangnya pembinaan bagi para petani pemegang ijin HKm (Hutan Kemasyarakatan) dari Pemkab Lambar. Minimnya pembinaan dan kelangkaan pupuk ditenggarai sebagai penyebab utama merosotnya hasil panen para petani.

Kondisi terpuruknya para petani di kawasan HKm dimanfaatkan oleh para pemilik modal dengan cara memberi hutang pengikat.(Danil)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar