Bupati Way Kanan Adakan Pengalangan Dana / Sumbangan Sukarela Bagi Korban Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.
Way Kanan.Berani News.
Gempa 7,4 Sr disertai Tsunami yang menggoncang Palu dan Donggala Pada Jum’at (28/09) yang lalu telah merenggut Ribuan nyawa dan ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal.
Kejadian mengenaskan tersebut mengundang keprihatinan semua pihak dari seluuruh penjuru negeri tak terkecuali Bupati Way Kanan H. Raden Adipati surya, S.H., MM.
Terkait dengan musibah tersebut Bupati Kelahiran Bumi Ratu itu mengeluarkan surat edaran nomor 360/761/IV.3-WK/X/2018 tentang pengalangan Dana / Sumbangan Sukarela Bagi Korban Bencana gempa Bumi dan Tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.
Pada surat edaran itu Raden Adipati meminta Aparatur Sipil Negara, Kepala Kampung, BUMN, BUMD, Partai Politik, Ormas, Dan OKP serta seluruh elemen Masyarakat dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan agar dengan sukarela memberikan Bantuan Kepada Korban Bencana Di Palu dan donggala.
Bantuan yang dimaksud berupa sumbangan dana atau uang tunai dan pakaian layak pakai yang disampaikan secara kolektif melalui perwakilannya kepada dinas Sosial Kabupaten Way Kanan melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Waktu penerimaan bantuan tersebut yakni dimulai dai Tanggal 01 Oktober sampai dengan 12 Oktober 2018 yang akan diserahkan pemetintah Daerah Kabupaten Way Kanan kepada Korban Bencana Palu dan Donggala.(Gusti)
Posting Komentar