News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan Perkenalkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan Perkenalkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).


Way Kanan ,Berani News.
Upaya untuk pemberantasan pengguna obat-obat terlarang dan Narkoba terus di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan dengan mensosialisasikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)



Sosialisasi diadakan pada hari Rabu tanggal 10 OKTOBER 2018 di Ruang Aula Pertemuan Rumah Makan Wisata Minang, Jl. Lintas Sumatera Kampung Sidoharjo Kec. Blambangan Umpu
Dengan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten memperkenalkan Institusi Penerima Wajib Lapor dengan Dinas Terkait .
Dihadiri Asisten III Setdakab Way Kanan.  Instansi Vertikal,Kapolres,Dandim 0427-WK,Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu,Pengadilan Negeri Blambangan Umpu,Pengadilan Agama,Ka Lapas Way Kanan,Kadis Kesehatan,Direktur RSUD ZAPA  beserta UPT Puskesmas Dinkes Way Kanan.


Kepala BNNK WAY KANAN dalam sosialisasi IPWL  menekankan agar lebih mengutamakan upaya upaya rehabilitasi bagi pengguna / pecandu Narkoba secara medis dan sosial melalui fasilitas Rehabilitasi baik dari Instansi Pemerintah dan Masyarakat serta mengajak Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Agar dapat membentuk IPWL di fasyankes yaitu Puskesmas yang ditunjuk untuk menjadi IPWL di Instansi Pemerintah Kab. Way Kanan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Instansi Pemerintah berupa IPWL Di Kabupaten Way Kanan." tambah AKBP Taufik .



Selanjutnya Kepala BNNK Way Kanan mengharapkan adanya peningkatan  kontribusi yang sinergi antara Instansi dan Dinas Terkait dalam hal mendukung terbentuknya Fasilitas Rahabilitasi Narkoba melalui IPWL dalam upaya penurunan angka prevalensi pengguna narkoba.

Tindak lanjut dari kegiatan ini ." ujar Kepala BNNK Way Kanan ,
adalah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam pembentukan IPWL di Fasilitas Pelayanan Masyarakat yaitu Puskesmas di Kabupaten Way Kanan.

Sementara itu BINTARI ANGGRE YENI, SKM (Kasi Rehabilitasi BNNK WAY KANAN)  mensosialisasi Pembentukan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Instansi Pemerintah.


Acara rakor ini sungguh penting dimana masyarakat, pemerintah dan BNNK Way Kanan dapat bersinerji dalam pemberantasan Obat Terlarang dan Narkoba di Way Kanan dengan menggunakan Institusi Penerima Wajib Lapor sebagai merehabilitasi pengguna narkoba dan obat terlarang  supaya sembuh.

Diharapkan namtinya Kalau ada keluarga atau tetangga yang menggunakan obat terlarang dan narkoba sudah di laporkan kepada IPWL , maka akan di tindak lanjuti dengan pemeriksaan apakah benar pemakai atau pengedar.

Jika seseorang pemakai yang sudah melapor dan melakukan pengobatan  di IPWL sedikit kemungkinan si pemakai di bawa ke ranah hukum.(Gusti)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar