Pemkab Way Kanan Bersama Bank Indonesia Lakukan Kegiatan Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi (Good Agriculture Practice)
Way Kanan. Berani News.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Camat Banjit Kabupaten Way Kanan, Kepala UPT Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Kepala Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Narasumber/Pengajar Bantuan Teknis Pelatihan Budidaya Kopi, serta peserta bantuan teknis budidaya kopi yang berasal dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Banjit, Kasui dan rebang tangkas
Provinsi Lampung adalah penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia, dengan luas areal seluas 161.532 ha, dan produksi sebesar 144.516 ton, serta produktivitas 1.004 kg/ha (Statistik Perkebunan Lampung, Tahun 2012).
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Bani Aras mengatakan
Di Provinsi Lampung terdapat tiga Kabupaten yang memiliki ciri khas daerah terkait perkebunan kopi yaitu Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tanggamus.
"Hal ini diperkuat juga dengan Serifikat yang diperoleh Kabupaten Way Kanan dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Jakarta terkait Indikasi Geografis dengan nama Kopi Robusta Lampung sesuai Nomor 000000026 tanggal pendaftaran 13 Mei 2014. Di samping itu juga bahwa tanaman Kopi yang ada di kabupaten Way Kanan apabila kita tanam di tempat lain, tidak akan menghasilkan hasil yang maksimal dan tidak dapat berkembang dengan baik, hal ini disebabkan karena kurang atau tidak cocoknya iklim dan kondisi geografis yang dimiliki daerah tersebut, begitu pula sebaliknya" Lanjutnya
"Areal produksi kopi robusta terbesar di Kabupaten Way Kanan terletak di 11 Kecamatan. Luas pertanaman kopi Way Kanan 19.690 Ha dengan produksi 7.589 ton/tahun. Melihat luasnya areal penanaman dan produksi kopi yang dihasilkan maka kopi dapat dijadikan menjadi komoditas utama dan penting untuk dikembangkan. Kopi juga sangat menjanjikan untuk dikembangkan karena selain memiliki pasaran, tanaman kopi juga merupakan tanaman jangka panjang yang dapat meningkatkan pendapatan petani kopi" Ungkapnya
Peluang- peluang untuk pengembangan perkopian Kabupaten Way Kanan sebagai berikut
Pertama, permintaan produk-produk kopi masih sangat tinggi, terutama di pasar domestik dengan penduduk yang melebihi 200 juta jiwa merupakan pasar potensial.
Kedua, peluang ekspor terbuka terutama bagi negara-negara pengimpor wilayah non tradisional seperti Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Eropa Timur.
Ketiga, kelimpahan sumberdaya alam dan letak geografis di wilayah tropis merupakan potensi besar bagi pengembangan agribisnis kopi.
Keempat, permintaan produk kopi olahan baik pangan maupun non pangan cenderung mengalami kenaikan setiap tahun, sebagai akibat peningkatan kesejahteraan penduduk, kepraktisan dan perkembangan teknologi hilir.
Kelima, tersedianya bengkel bengkel alat dan mesin pertanian di daerah serta tersedianya tenaga kerja. Seperti alat pemecah biji kopi, alat pengupas kulit kopi, dan lantai jemur.
Pengolahan dan pemasaran produk kopi di Kabupaten Way Kanan masih menghadapi beberapa permasalahan :
Pertama, masih rendahnya produksi kopi, dengan produktivitas 0,44 Kg/Ha (Way Kanan Dalam Angka, 2017);
Kedua, masih rendahnya SDM Pekebun Kopi Ketiga, rendahnya daya saing produk kopi, baik kopi biji maupun kopi olahan yang disebabkan oleh rendahnya mutu dan tampilan produk, rendahnya tingkat efisiensi produksi dan pemasaran, rendahnya akses pelaku usaha terhadap informasi, lemahnya budaya pemasaran dan pelaku kewirausahaan, serta minimnya sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran produk kopi.
Keempat, rendahnya tingkat keberlanjutan usaha-usaha pengolahan dan pemasaran produk kopi yang disebabkan oleh kecilnya skala usaha (tidak mencapai skala ekonomi); masih tersekatnya subsistem produksi usaha tani (on-farm) dengan pengolahan dan pemasaran; belum berorientasi pasar; pemanfaatan teknologi yang kurang ramah lingkungan; kurang profesionalnya sumber daya manusia; serta lemahnya kemitraan dan kelembagaan usaha.
Kelima, pembangunan pengolahan dan pemasaran produk kopi belum banyak menyentuh masyarakat bawah, khususnya para petani kecil sehingga hasilnya pun belum banyak dinikmati oleh petani kopi.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan pengembangan Kopi, salah satu upaya yang program demplot kopi di Kabupaten Way Kanan.(Gusti).
Posting Komentar