News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelayanan Secara Online Single Submision (OSS) Pertama Di Lampung Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan

Pelayanan Secara Online Single Submision (OSS) Pertama Di Lampung Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan


Way Kanan, Berani News.
Pelayanan secara Online Single Submision (OSS) yang diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan sisten yang pertama di Provinsi Lampung.



Acara dibuka Ketua Forum PTSP Lampung R. Hanung Nugroho, kemudian acara simulasi ini dipimpin oleh DPMPTSP Kabupaten Way Kanan yakni  Kabid Litbang Data dan Sistem Informasi Merky Defrienc, dengan didampingi oleh Kasi Pendaftaran Firman, dan Yoga.


Kabupaten Way Kanan adalah DPMPTSP pertama di Provinsi Lampung telah menerapkan pelayanan secara OSS.

"Sehingga DPMPTSP Kabupaten Way Kanan diminta oleh Forum PTSP Lampung menjadi nara sumber dalam acara tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi ajang kita untuk mempromosikan bahwa di Way Kanan kita adalah yang pertama menerapkan pelayanan secara OSS," kata Kadis DPMPTSP Way Kanan.




Dengan adanya pelayanan secara OSS ini maka pengusaha atau pemohon perizinan dapat dengan mudah untuk berusaha karena pemohon dapat mendaftarkan usahanya tidak harus datang ke kantor PTSP, cukup dengan menggunakan laptop atau android bisa.

Kesuma Anakori  menjelaskan dasar untuk di operasional kan nya OSS ini diatur pelaksanaannya  dalam PP Nomor 24 Tahun 2018.,  merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.



Acara ini berlangsung di Hotel dan RM Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (9/8/2018), dengan diprakarsai Forum PTSP Lampung menyelenggarakan kegiatan simulasi pelayanan perizinan dengan menggunakan metode OSS.(Red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar