News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kabupaten Way Kanan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P

DPRD Kabupaten Way Kanan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P


Way Kanan,Berani News.
Dewan perwakilan rakyat Daera Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan  Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di Runag Rapat utama DPRD setempat, (16/08/18).




Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Anggota Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, para Camat se Kabupaten Way Kanan,Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan;Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan; Pimpinan Orsospol, Organisasi Wanita, para Sesepuh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda, Akademisi, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Way Kanan Nikman yang didampingi Wakil Ketua  DPRD Way Kanan .



Dalam sambutannya Bupati Way Kanan mengatakan, Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2018 tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan APBD perubahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah junto Permendagri nomor 59 Tahun 2007 junto Permendagri nomor 21 Tahun 2011.

Bupati Way Kanan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2018, sehingga dapat terwujud  hari ini yaitu Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2018, dan mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini.

Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa pelaksanaan perubahan APBD tahun 2018 didasari oleh beberapa hal yaitu,Terdapat Perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUPA.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar