Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Gelar Sidang Paripurna Dengan Dua Agenda
Way Kanan. Berani News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar sidang Paripurna dengan dua agenda , pengesahan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 .
Selanjutnya sidang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) pendapatan belanja daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Way Kanan tahun 2018, Senin (30/7/2018).
Sidang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman, Karim bersama Wakil Ketua I Haris Nasution dan II Beta Juana dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) pendapatan belanja daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Way Kanan tahun 2018.
Sidang di Hadiri Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan sebanyak 31 anggota legislatif.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyampaikan berdasarkan beberapa hal maka secara ringkas KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018, pendapatan daerah secara total setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1.444.144.812.932. Mengalami kenaikan sebesar Rp43.915.295.338 dari sebelumnya sebesar Rp1.400.229.517.594.
"Sedangkan untuk belanja daerah secara umum belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.568.328.088.891 yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp 64.098.571.297 dari sebelumnya sebesar Rp 1.504.229.517.594," ujarnya.
Adipati berharap KUPA dan PPAS-P ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat disetujui bersama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Way Kanan. (Adv)
Posting Komentar