News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News




Rapat Paripurna DPRD Way Kanan  penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati.


 




Bertempat Di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, Hari ini, Rabu (29/05/2018) dilangsungkan Rapat paripurna penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Way Kanan Tahun Anggaran 2017 dan Pengesahan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Way Kanan.


Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Kepala Daerah sesuai peraturan di atas, berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) berisi  gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, antara lain meliputi,  Arah kebijakan umum pemerintahan daerah, Pengelolaan keuangan daerah secara makro, Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, Penyelenggaraan tugas pembantuan; serta Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
 

  
Menyampaikan sambutan tertulisnya, Bupati. H.Raden Adipati, Surya, S.H., M.M mengungkapkan bahwa dalam proses pembangunan masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2017 yang lalu, maka  pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap  penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan daerah kabupaten Way Kanan.
 
”Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini sehingga dapat berjalan dengan baik, guna mewujudkan Way Kanan yang Maju dan Berdaya Saing 2021,”Ujarnya
“Kepada seluruh anggota Forkompimda, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers, serta seluruh komponen masyarakat yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman,”sambung Raden Adipati Surya pada rapat paripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati DR.H.Edward Antony, M.M, jajaran forkompimda plus dan para pejabat dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan
 
Diketahui pada Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 29 orang Anggota dari jumlah 40 orang Anggota tersebut juga dilakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang dalam pengelolaan sampah diperlukan adanya kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten / Kota, pera serta masyarakat dan dunia usaha / swasta sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Kemudian pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Raperda ini untuk menjamin kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah, stakeholders dan masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.
 
 
Sementara Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang  Keolahragaan Daerah. Potensi olahraga yang  mengarah kepada olahraga prestasi yang dimiliki Kabupaten Way Kanan cukup potensial, pembinaan olahraga tidak dapat dilakukan secara ad-hoc ketika ada pertandingan, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus sebagai suatu kebiasaan, dan harus dilakukan secara berjenjang melalui pembinaan yang dilakukan dari kampung, kecamatan, kabupaten sampai tingkat provinsi. Serta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Perencanaan Penyusunan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembangunan daerah, maka tertib administrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standart sehingga tidak bertentangan dengan peraturan.
 
  

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.